A. BUMS
Badan usaha milik swasta atau BUMS adalah bentuk badan usaha yang seluruh kepemilikan modalnya dimiliki oleh pihak swasta.
Berikut beberapa macam bentuk BUMS
1. Perusahaan Perseorangan (Po)
Badan usaha yang hanya dimiliki oleh 1 orang yang bertanggung jawab penuh atas resiko-resiko perusahaan.
Kelebihan Perusahaan Perseorangan :






Kekurangan Perusahaan Perseorangan :







2. Firma (Fa)
Badan usaha persekutuan antara 2 org atau lebih dgn memakai nama bersama dan bersama-sama menyetor modal untuk menjalan usaha bersama dengan tanggung jawab bersama yang tidak terbatas.
Kelebihan firma



Kekurangan Persekutuan Firma :



3. Comanditaire Vennottschap (CV)
Yaitu bentuk perjanjian atau badan usaha bersama yang mempercayakan atau mengangkat 1 orang sebagai pemimpin perusahaan yang mangatur perusahaan dan yang bertanggung jawab penuh atas perusahaan, dan pihak yang ikut memberikan pinjaman yang hanya bertanggung jawab atas pinjaman yg ia berikan.
kelebihan CV:





Kekurangan CV :


4. Perseroan Terbatas (PT)
Adalah bentuk persekutuan dan atau badan hokum yang terdiri dari beberpa pemegang saham yang terpisah dari kekayaan pribadi pemegang saham.
Kelebihan Perseroan Terbatas :




Kekurangan Perseroan Terbatas :




B. BUMN
Badan usaha milik Negara atau BUMN adalah bentuk badan usaha yang kepemilikan modalnya bersumber dari kekayaan Negara yg dipisahkan.
Berikut beberapa macam bentuk BUMN :
1. Perusahaan Umum (Perum)
Perum adalah bentuk BUMN yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umum.
2. Perusahaan Terbatas Negara (Persero)
Persero adalah bentuk BUMN yang mengikutsertakan pihak swasta dalam penanaman untuk modal usaha.
3. Perusahaan Negara Jawatan (Perjan)
Perjan adalah bentuk BUMN yang merupakan bagian dari Departemen/Direktorat Jendral, yang menganut hukum publik yang keseluruhan karyawannya berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
4. Perusahaan Daerah (Perda)
Perda adalah bentuk BUMD yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah yang dipisahkan dari kekayaan daerah, dan keuntungannya dipakai untuk pembangunan daerah.
BUMN/BUMD memiliki Kelebihan-Kelebihan yaitu :



BUMN/BUMD juga memiliki Kekurangan-Kekurangan yaitu :



C. Koperasi
koperasi berarti pekerjaan bersama atau bersama-sama bekerja untuk mencapai tujuan tertentu yang berdasarkan asas gotong royong bagi kemakmuran anggotanya.
koperasi berarti pekerjaan bersama atau bersama-sama bekerja untuk mencapai tujuan tertentu yang berdasarkan asas gotong royong bagi kemakmuran anggotanya.
D. Yayasan
Yayasan adalah bentuk badan hukum yang bertujuan bukan untuk mencari keuntungan melainkan lebih menitikberatkan pada usaha atau bidang-bidang social.
Play The Real Money Slot Machines - Trick-Taking Game - Trick-Taking
BalasHapusHow to Play. Play The Real Money Slot Machine. If you are 메이피로출장마사지 searching for a fun, www.jtmhub.com exciting https://tricktactoe.com/ game to https://octcasino.com/ play online, we have you goyangfc.com covered.